Rieke Diah: Tarif Timbal Balik Baru Trump Dapat Picu Efek PHK Massal di Indonesia

09-04-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka memperingatkan soal potensi gelombang pemutusan hubungan kerja di Indonesia (PHK) pasca kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang ditetapkan Presiden Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) lalu. Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia.

 

Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Karena itu, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto mengerahkan tim ekonomi menyusun langkah kebijakan inovatif yang berorientasi untuk kepentingan dan keselamatan nasional Indonesia.

 

“Perang Dagang Trump akan melahirkan efek domino. Tarif masuk barang naik, harga beli konsumen naik, daya beli menurun. Jika daya beli konsumen Amerika menurun permintaan ke Indonesia pasti menurun. Permintaan menurun, produksi Indonesia menurun,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sebagai informasi, AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan baru tersebut. Indonesia masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.

 

“Waspadai dampaknya terhadap industri nasional, termasuk gelombang PHK. Pengangguran meningkat sejak akhir tahun 2024 hingga Maret 2025. PHK mempengaruhi daya beli rakyat. Pastinya berimbas pada 'anomali' deflasi dan risiko fiskal Indonesia terutama kuartal IV 2025," jelasnya.

 

Terakhir, Rieke pun meminta Prabowo mengingatkan menteri yang targetkan kenaikan devisa dari pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Menurutnya, banyak hal terkait perlindungan PMI belum disepakati, termasuk dengan Arab Saudi.

 

"Mohon kaji ulang membuka kembali pengiriman PMI ke Timur Tengah. Jangan cabut moratorium ke Timur Tengah. Pastikan dahulu penyiapan keterampilan calon PMI sektor informal dan perlindungan di negara penempatan PMI," pungkasnya. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...